Program Kerja Badan Pengurus Pusat GKA periode tahun 2018 – 2021 difokuskan pada 3 pilar yaitu: Tertib Administrasi Tertib Berorganisasi dan Tertib Pelayanan.
TERTIB ADMINISTRASI:
Menyempurnakan Buku Induk GKA
Membuat laporan ke Dirjen Bimas Kristen Di Jakarta
Menerbitkan Kartu Jabatan Pendeta GKA
Membuat buku Notulen Rapat
Membuat buku tamu
Membuat buku surat keluar dan surat masuk.
Melengkapi sarana kesekretariatan: Lap Top dan Printer .
TERTIB BERORGANISASI
Menyempurnakan konsep revisi AD/ART GKA
Membangun relasi dengan pemerintah /Kemenag dan PGI, PGLII, PGPI dll.
Mengurus SK. Dirjen Bimas Kristen GKA yang asli ke Kemenag RI di jakarta
Persidangan: – Untuk menghemat biaya diputuskan Persidangan dilaksanakan bertepatan dengan Ulang Tahun GKA yaitu setiap bulan Juli.
Sidang Tahunan ke 1: Juli 2019
Sidang Tahunan ke 2: Juli 2020
Rapat BPP (Persiapan Sidang Raya) : Juni 2021
Sidang Raya : Juli 2021.
TERTIB PELAYANAN
Setiap minggu pertama dalam setiap bulan diadakan Sakramen Perjamuan Kudus
Tukar pelayanan mimbar diantara gereja gereja GKA pada bulan Juli
Pelayanan kunjungan BPP GKA ke gereja gereja GKA di Jawa dan luar Jawa dan juga ke Sekolah Teologi.
Memfungsikan Kantor Pusat GKA Jl. Kaji 2a (dalam) Jakarta .(Piket setiap hari Senin)
Menyelenggarakan Ibadah Pengucapan Syukur (Ulang Tahun GKA) tgl20 Juli 2018 Hari Jumat di Jl Kaji no 2a (belakang) Jakarta jam 18.00. (Kepanitiaan dipercayakan kepada : Pdt. Marcus, Ibu Lanny dan Ibu Lee)
Perayaan Natal diserahkan pada Gereja masing masing